Kisah 'Anie' istri ke tujuh eyang subur.
Dinikahi tanpa adanya saksi dari pihak keluarga, itulah yang dialami oleh Anie keponakan dari Dewi. "Tahun 2004 akhir, saya didatangi Ani dengan tantenya, Dewi. Ani Meminta, restu untuk menikah dengan Pak Subur," kata Ade, ayah Ani, pada Selasa, 30 April 2013.
Saat itu Ani mengatakan bahwasanya Anie hendak menikah dengan Pak Subur, yang kala itu dikenalnya sebagai TUKANG JAHIT. Ia pun lantas bercerita bahwa dirinya hendak dijadikan sebagai istri ke-7 nya PAk Subur, "Lantas saya bilang kalau menurut agama Islam itu sudah melanggar, karena hanya diperbolehkan punya istri empat. Lebih dari empat tidak boleh," kata Ade.
Karena Ani bersikukuh hendak menikah dengan Pak Subur maka saya pun memnerikan restu, kata Pak Ade. Namun, satu bulan setelah itu, Ade ditemui Subur dan mengatakan kalau pernikahannya dengan Ani tidak jadi dilangsungkan. Akan tetapi, Ani yang ditemuinya saat itu pada 2005 justru mengaku sudah dinikahi Subur. "Semenjak menikah hingga sekarang saya tidak bisa bertemu dengan anak saya," katanya.
Sementara itu, tante dari Ani (dewi), mengaku mengetahui pernikahan Ani dengan Pak Subur yang dilakukan di Bekasi. Namun, dirinya dan suami tidak diundang pada pernikahn itu.
Jika Ani ingin menelpon keluarganya harus dengan seizin Subur ujar Dewi. Hal tersebut dianggap pihak keluarga bentuk kekerasan psikis sehingga mereka melapor ke Komnas Perempuan.
Pada Selasa, 30 April 2013, beberapa ormas pembela hak perempuan seperti Asian Mooslem Action Network Indonesia (AMAN Indonesia), Migrant Care, dan Commission of Gender Based Violence serta Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), mendampingi keluarga Ani melaporkan kasus itu kepada Komnas Perempuan.
Selain itu, pada hari yang sama, mereka juga mengadukan ke Polda dan LPSK. Para pendamping dan keluarga berharap Ani mendapat perlindungan dan segera kembali ke keluarga setelah delapan tahun tidak pernah pulang.
0 comments:
Post a Comment